Pontianak - Dua rumah Ketua MK nonaktif Akil Mochtar di Pontianak,Kalimantan Barat (Kalbar) disita KPK. Mobil Toyota Fortuner yang diparkir di salah satu rumah juga ikut disita. Penyitaan terkait tindak pencucian uang yang dilakukan Akil.
Fortuner berwarna abu-abu ini dibawa keluar dari rumah di Jalan Karya Bakti, Pontianak. Mobil bernopol KB 988 TY itu dititipkan di Polresta Pontianak, selanjutnya akan dibawa ke Jakarta.
Sumber detikcom menyatakan, Fortuner tersebut dimiliki Ratu Rita, istri Akil. "Nanti ya keterangannya, tanya ke Pak Johan Budi (jubir KPK)," ujar Novel Baswedan yang memimpin tim penyidik yang datang dengan mengendarai 3 mobil ke rumah Akil, Rabu (13/11/2013) sore, saat dikonirmasi soal hal itu.
Keluarga Akil belum bisa dikonfirmasi terkait penyitaan ini. Dua rumah Akil terlihat sepi. KPK membawa ketua RT setempat, Sukijan, sebagai saksi pemeriksaan dan penyitaan.
Dua rumah yang disita KPK terletak bersebelahan, yakni di Jalan Karya Bakti dan Jl Karya Baru. KPK memasang palang bertuliskan 'Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Akil Mochtar'.
No comments:
Post a Comment